

Bandar Lampung—Komandan Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf Joko P. Putranto M S.c menyerahkan senjata api organik, pabrikan maupun rakitan Sampai dengan hari ini, Korem 043/Gatam telah berhasil mengumpulkan sebanyak 203 pucuk senjata api organik pabrikan maupun rakitan, yang mana pada bulan September telah diserahkan ke Polda Lampung sebanyak 72 pucuk kepada Kapolda Lampung Brigjend Edward Syah Pernong di Lobby utama Mapolda Lampung Jalan WR Supratman No 1 Telukbetung Selatan Bandar Lampung, Rabu, 2 Desember 2015.
Senjata produksi pabrikan yang diserahkan terdiri dari senpi laras pendek jenis Bareta satu unit, senpi laras pendek jenis FN satu unit, dan senpi laras panjang standar Shabara SS1 V2 satu unit. Senjata api rakitan ilegal terdiri dari senpi laras panjang jenis locok 17 unit, senpi laras pendek jenis Colt 109 unit, senpi laras pendek jenis SN 451 satu unit, dan senpi laras pendek jenis PM satu unit. Penyerahan hari ini merupakan penyerahan kedua kalinya yang dilakukan Danrem 043 Garuda Hitam.
Senjata produksi pabrikan yang diserahkan terdiri dari senpi laras pendek jenis Bareta satu unit, senpi laras pendek jenis FN satu unit, dan senpi laras panjang standar Shabara SS1 V2 satu unit. Senjata api rakitan ilegal terdiri dari senpi laras panjang jenis locok 17 unit, senpi laras pendek jenis Colt 109 unit, senpi laras pendek jenis SN 451 satu unit, dan senpi laras pendek jenis PM satu unit. Penyerahan hari ini merupakan penyerahan kedua kalinya yang dilakukan Danrem 043 Garuda Hitam.
