30 TON MINYAK MENTAH ILEGAL BERHASIL DIAMANKAN ANGGOTA KORAMIL 421-06/NATAR.

Cetak
 
Penrem 043/Gatam.   

Candimas Natar (11/2/2016), Anggota Koramil 421-06/Natar dipimpin Kapten Inf Suprapto berhasil mengamankan 2 mobil tangki dan 1 truk bermuatan minyak mentah Ilegal yang diperkirakan bermuatan 30 ton minyak. 

Kapenrem 043/Gatam mayor Inf Prabowo dalam keteranganya mengatakan minyak tersebut berasal dari MUBA (Musi Banyu Asin) daerah Sungai Angit Sumsel yang akan di bawa ke Bandar Lampung untuk dijadikan bahan campuran minyak maupun untuk industri pembuatan aspal.  Penangkapan pada hari Kamis sekitar pukul 17.00 Wib.

Minyak Ilegal tersebut telah diamankan di Makoramil 021-06/Natar selanjutnya akan di bawa ke Makorem 043/Gatam untuk diproses lebih lanjut dan akan diserahkan ke pihak Kepolisian.