

Bandar lampung . Pada tgl 14 april 2016 pkl. 19.30 anggota unit inteldim 0411/LT telah melakukan penggeledahan pabrik penggilingan padi dan gudang beras milik Bpk. Purba alamat ds. Raman aji kec. Raman utara kab. Lampung timur yg didalam gudang trsb ditemukan +- 40 ton pupuk yg diduga palsu dan illigal dg jenis jenis pupuk sbb :
a. Ponska
b. SP 36
c. Silikat
d. Mutiara
2. Kronologis kejadian :
Pada pkl 09.00 wib di desa rejo binangun kec. Raman utara kab. Lamtim tlh dilaks panen raya yg dihadiri antara oleh wakil bupati lamtim, dandim, ka bbp Lampung dan ka bulog lamtim serta kadis pertanian lamtim. Pd pkl 12.00 wib, dari giat panen raya tsb Dandim 0411/Lt mendpt informasi dari masy tentang beredarnya pupuk palsu di wilayah tsb. Pd pkl 13.00, selesai kegiatan Dandim memerintahkan pelda usman ali anggota unit inteldim yg berada di lokasi memonitor kegiatan panen raya, utk mencari dan mengecek kebenaran informasiPd pkl 19.00 di dpt info bahwa terdpt tempat gudang pd penggilingan padi milik bpk purba sering keluar masuk kedaraan truck membongkar dan memuat pupuk.
Pada pkl 19.30 wib Pelda usman ali melaporkan kpd Dandim selamjutnya Dandim memerintahkan utk melakukan penggeledahan bersama angt unit serta ketua rt dan masy setempat. Didalam gudang di temukan lk 40 ton pupuk berbagai merk yaitu poska, sp 36, silikat dan mutiara.
Keterangan dri pemilik pabrik, pupuk tsb hanya brang titipan dan pemilik aslinya adalah sdr. Pasaribu (purnawirawan polri th. 2015 bln 10)
Saat ini sdr. Pasaribu blum dapat di konfirmasi. Hasil temuan dilap pupuk , alat jahit karung dan karung kosong, serta brg pupuk tsb pengiriman dari daerah suka bumi.
a. Ponska
b. SP 36
c. Silikat
d. Mutiara
2. Kronologis kejadian :
Pada pkl 09.00 wib di desa rejo binangun kec. Raman utara kab. Lamtim tlh dilaks panen raya yg dihadiri antara oleh wakil bupati lamtim, dandim, ka bbp Lampung dan ka bulog lamtim serta kadis pertanian lamtim. Pd pkl 12.00 wib, dari giat panen raya tsb Dandim 0411/Lt mendpt informasi dari masy tentang beredarnya pupuk palsu di wilayah tsb. Pd pkl 13.00, selesai kegiatan Dandim memerintahkan pelda usman ali anggota unit inteldim yg berada di lokasi memonitor kegiatan panen raya, utk mencari dan mengecek kebenaran informasiPd pkl 19.00 di dpt info bahwa terdpt tempat gudang pd penggilingan padi milik bpk purba sering keluar masuk kedaraan truck membongkar dan memuat pupuk.
Pada pkl 19.30 wib Pelda usman ali melaporkan kpd Dandim selamjutnya Dandim memerintahkan utk melakukan penggeledahan bersama angt unit serta ketua rt dan masy setempat. Didalam gudang di temukan lk 40 ton pupuk berbagai merk yaitu poska, sp 36, silikat dan mutiara.
Keterangan dri pemilik pabrik, pupuk tsb hanya brang titipan dan pemilik aslinya adalah sdr. Pasaribu (purnawirawan polri th. 2015 bln 10)
Saat ini sdr. Pasaribu blum dapat di konfirmasi. Hasil temuan dilap pupuk , alat jahit karung dan karung kosong, serta brg pupuk tsb pengiriman dari daerah suka bumi.
