
Penrem 043/Gatam
Bandar Lampung (28/10). Bertempat di Lapangan Kampus UIN Raden Intan Bandar Lampung Komandan Korem 043/Gatam Kolonel Inf Hadi Basuki, S.Sos. MM bersama para Pejabat Forkopimda Se-Provinsi Lampung, Dewan Rektorat Universitas Se-Provinsi Lampung menghadiri acara Kuliah Akbar : Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme.
Kuliah Akbar dan ikrar yang di pimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo yang dihadiri sekitar 20 ribu mahasiswa seluruh perguruan tinggi se-Provinsi lampung ini memberikan materi bahaya masuknya komunisme di Kampus.
,”selama ini dijadikan incaran utama dalam penyebaran radikalisme. Karena itu harus ada upaya luar biasa dan terus menerus untuk membentengi sekaligus mengikis paham kekerasan itu di kampus. Jelas Kapolda.
Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memberikan imunitas bagi para mahasiswa dan mahasiswi agar terhindar dari ‘serangan’ radikalisme. Diantaranya adalah Aksi kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme yang akan diikuti 4,5 juta mahasiswa di seluruh Indonesia pada 28 Oktober 2017.
Sebelumnya, panitia pengarah ‘Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme’, Prof Dr H Zainal Abidin, MAg mengatakan, dalam aksi yang dihadiri lebih dari 3.000 pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia, di Nusa Dua Bali pada 25-26 September 2017 lalu, dalam rapat plenonya telah menyepakati secara bulat materi deklarasi kebangsaan dan menyosialisasikannya di setiap wilayah.
Bentuk atau instrumen sosialisasinya dilakukan dalam bentuk kuliah akbar aksi kebangsaan perguruan tinggi melawan radikalisme secara serentak se-Indonesia pada 28 Oktober 2017.
Selain menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dan agama yang benar kepada mahasiswa, Darmaningtyas juga mengimbau kepada pemerintah, terutama Kementerian Riset dan Dikti, melakukan program pertukaran pelajar antara daerah.
Kuliah Akbar dan ikrar yang di pimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo yang dihadiri sekitar 20 ribu mahasiswa seluruh perguruan tinggi se-Provinsi lampung ini memberikan materi bahaya masuknya komunisme di Kampus.
,”selama ini dijadikan incaran utama dalam penyebaran radikalisme. Karena itu harus ada upaya luar biasa dan terus menerus untuk membentengi sekaligus mengikis paham kekerasan itu di kampus. Jelas Kapolda.
Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memberikan imunitas bagi para mahasiswa dan mahasiswi agar terhindar dari ‘serangan’ radikalisme. Diantaranya adalah Aksi kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme yang akan diikuti 4,5 juta mahasiswa di seluruh Indonesia pada 28 Oktober 2017.
Sebelumnya, panitia pengarah ‘Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme’, Prof Dr H Zainal Abidin, MAg mengatakan, dalam aksi yang dihadiri lebih dari 3.000 pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia, di Nusa Dua Bali pada 25-26 September 2017 lalu, dalam rapat plenonya telah menyepakati secara bulat materi deklarasi kebangsaan dan menyosialisasikannya di setiap wilayah.
Bentuk atau instrumen sosialisasinya dilakukan dalam bentuk kuliah akbar aksi kebangsaan perguruan tinggi melawan radikalisme secara serentak se-Indonesia pada 28 Oktober 2017.
Selain menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dan agama yang benar kepada mahasiswa, Darmaningtyas juga mengimbau kepada pemerintah, terutama Kementerian Riset dan Dikti, melakukan program pertukaran pelajar antara daerah.
