SOSIALISASI KETENTUAN PENGGUNAAN DAN PENJUALAN SERAGAM DAN ATRIBUT MILITER DI JAJARAN TNI DAN MASYARAKAT.

Cetak
SOSIALISASI KETENTUAN PENGGUNAAN DAN PENJUALAN SERAGAM DAN ATRIBUT MILITER DI JAJARAN TNI DAN MASYARAKAT.
Penrem 043/Gatam.
Bertempat di aula Makodim 0410/Kota Bandar Lampung, pada hari Kamis, tanggal 26 September 2013, pukul 09.00 WIB dilaksanakan Acara Sosialisasi Ketentuan Penggunaan dan Penjualan Seragam dan Atribut Militer kepada anggota Militer, PNS Korem 043/Gatam dan Para Pemilik Toko Seragam dan Atribut Militer di wilayah Kota Bandar Lampung dengan dihadiri oleh Komandan Kodim 0410/KBL dalam keadaan tertib dan lancar. adapun tujuan diadakan Acara ini agar pemilik toko dalam melakukan penjualan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menjual kepada orang yang tidak berhak membeli/menggunakan atribut militer, saat pembelian untuk menunjukkan Kartu Tanda Anggota TNI yang masih berlaku.