PENANGKAPAN PENYELUDUPAN ROTAN OLEH SATGAS PAMTPENYELUDUPAN ROTAN ILLEGAL DIGAGALKAN OLEH PRAJURIT SATGAS PAMTAS KALIMANTAN - MALAYSIA SATGAS YONIF 143/TWEJ.

Cetak


PENREM 043/GATAM.
     Kejadian  ini  bermula,  prajurit  Satgas  Yonif  143/TWEJ  melaksanakan pemeriksaan    di Pos Kotis Satgas Yonif 143/TWEJ, pada hari Senin  17 Maret 2014 pukul 05.30  WIB, yang dipimpin oleh Kopda Selamet Riyadi NRP 31020052320880 beserta anggotanya telah mengamankan Satu Unit kendaraan Truck Hino Fuso warna Hijau bernopol KB 9185 AL yang dikemudikan supir bernama : SaudaRA Zulkifli umur 36 tahun     dengan alamat : Jalan Katulistiwa KM 10 Waduk Gulu Kabupaten Pontianak.

     Dari  hasil  pemeriksaan  di dalam  bak truck tersebut,  diketahui  membawa  hasil hutan  jenis  rotan  dengan  dokumen  pengiriman  Banjarmasin  tujuan Pontianak. Adapun rotan tersebut terdiri dari :
1. Ukuran Panjang 6 Meter sebanyak 35 Ikat  ( 40 Kg ) dengan berat  = 1, 4 Ton.
2. Ukuran Panjang 8 Meter sebanyak 50 Ikat  ( 80 Kg )  dengan berat  = 4 Ton.
Sehingga berat rotan seluruhnya  5,4 Ton, kemudian dari pengakuan awal dari pengemudi truck tersebut,  rotan itu hanya dibawa ke gudang Eeng untuk digunakan buat kerajinan rotan.

    Setelah dilakukan pemeriksaan  secara intensif oleh anggota Staf Intel Satgas Pamtas Yonif 143/TWEJ, diketahui rotan tersebut adalah milik saudara Agus Kanaman  yang rencananya rotan tersebut akan dibawa ke Negara Malaysia melalui Border Entikong dengan sistem disimpan terlebih dahulu di gudang milik Saudara Eeng sebagai untuk pengelabuhan, setelah itu baru dibawa ke Malaysia.

    Saat ini barang bukti tersebut sudah diserahkan kepada pihak Polsek Entikong.