




Penrem 043/Gatam.
Sebagai ciri khas prajurit profesionalisme dan memiliki disiplin yang tinggi, prajurit TNI sejak dilahirkan sudah mengenal tentang Permildas (Peraturan Militer Dasar) yang harus dipatuhi dan melekat dalam jiwa seorang prajurit. Dalam aturan Permildas ada lima peraturan yang harus dikuasai oleh prajurit selama melaksanakan dinas, baik dinas dalam, dinas luar ataupun tugas lainnya terutama menyangkut tugas kedinasan antara lain : PUDD, PBB, PPM, TUM dan PDG.
Dalam rangka melihat kemampuan dan sekaligus memberikan pencerahan kepada seluruh prajurit yang berada di satuan Komando Kewilayahan tentang Permildas, Tim Wasbinlat Rindam II/Sriwijaya yang diketuai oleh Kolonel Inf Ranto Parulian Silaban pada hari Senin (16/2) melaksanakan pengawasan dan pembinaan Permildas khususnya menyangkut tentang peraturan PBB, PPM dan PUDD kepada seluruh prajurit Jajaran Korem 043/Gatam bertempat di lapangan upacara Makorem 043/Gatam.
Adapun materi Permildas yang diberikan oleh Tim Wasbinlat meliputi tentang aturan Penghormatan Kepada Pati dengan atau tanpa pasukan, Penghormatan kepada atasan langsung dengan atau tanpa pasukan, Tata cara Jaga Satri ( tata cara Pergantian Pos, Hormat jajar dan jajar kehormatan ), Tampil kedepan dan laporan, Tata cara menghadap atasan di ruangan, Tata cara menyelenggarakan upacara, Tata cara penggunaan GAMAD, dan Tata cara keluar masuk ksatrian perorangan maupun dengan pasukan.
Selama pelaksanaan kegiatan Permildas, seluruh prajurit Korem 043/Gatam dapat melaksanakan secara baik dan benar sesuai arahan dan bimbingan serta pengawasan dari Tim Wasbinlat Rindam II/Sriwijaya. Karena sebelum pelaksanaan materi Permildas dimulai, Tim Wasbinlat memberikan secara teori kepada seluruh prajurit sehingga prajurit dapat mengerti dan memahami secara benar tentang aturan Permildas, kemudian dilanjutkan materi praktek di lapangan oleh seluruh prajurit Korem 043/Gatam.
