
Bandar Lampung (15/02/16), bertempat di Graha Sudirman Makorem 043/Gatam, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam mengikuti sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh tim dari Denpom II/3/Lampung.
Sosialisasi diikuti oleh 225 Prajurit dan Pns Makorem 043/Gatam, yang dibuka oleh Ws Kasrem 043/Gatam Letkol Inf Edwin Gunawan SH yang mewakili Komandan Korem 043/Gatam dan dihadiri oleh para Kasi,Dan/Satdisjan, Kabalak Rem 043/Gatam. Penyampai materi pada kegiatan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 adalah Kapten Cpm Agus Salim Perwira Seksi Pemelihataan Ketertiban (Pasi Hartib) Den Pom II/3/Lampung.
Dari data hasil Operasi Gaktib yang dilaksanakan oleh Denpom II/3/Lampung menunjukkan, walaupun angka pelanggaran menurun tetapi kualitas pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI di wilayah Korem 043/Gatam masih ada, terutama tentang kedisiplinan berkendara dimana masih terdapat Prajurit yang masih tidak melengkapi surat-surat kendaraan, disebabkan karena kurangnya kesadaran prajurit dalam mentaati peraturan dan menurunnya kondisi disiplin prajurit dalam bertugas.
Diharapkan Prajurit TNI AD khususnya Prajurit, PNS dan keluarga dijajaran Korem 043/Gatam menjaga disiplin dengan mentaati ketentuan dan aturan berlalu lintas dan angkutan jalan. Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dijalan raya dapat diminimalisir.
Sosialisasi diikuti oleh 225 Prajurit dan Pns Makorem 043/Gatam, yang dibuka oleh Ws Kasrem 043/Gatam Letkol Inf Edwin Gunawan SH yang mewakili Komandan Korem 043/Gatam dan dihadiri oleh para Kasi,Dan/Satdisjan, Kabalak Rem 043/Gatam. Penyampai materi pada kegiatan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 adalah Kapten Cpm Agus Salim Perwira Seksi Pemelihataan Ketertiban (Pasi Hartib) Den Pom II/3/Lampung.
Dari data hasil Operasi Gaktib yang dilaksanakan oleh Denpom II/3/Lampung menunjukkan, walaupun angka pelanggaran menurun tetapi kualitas pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI di wilayah Korem 043/Gatam masih ada, terutama tentang kedisiplinan berkendara dimana masih terdapat Prajurit yang masih tidak melengkapi surat-surat kendaraan, disebabkan karena kurangnya kesadaran prajurit dalam mentaati peraturan dan menurunnya kondisi disiplin prajurit dalam bertugas.
Diharapkan Prajurit TNI AD khususnya Prajurit, PNS dan keluarga dijajaran Korem 043/Gatam menjaga disiplin dengan mentaati ketentuan dan aturan berlalu lintas dan angkutan jalan. Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dijalan raya dapat diminimalisir.













