

Penangkapan pengedar Narkoba yang di yang dilakukan oleh Tim Intel Korem 043/Gatam pada Jumat (15/04) menarik perhatian Kru Media untuk lebih tahu perkembangan peristiwa tersebut. Terkait hal tersebut Kasi Intel Korem 043/Gatam Letkol Inf Edwin Gunawan, SH memberikan keterang Pers / Expose terkait Penangkapan Pengedar Narkoba tadi pagi di ruang kantor Tim Intel Korem 043/Gatam, Sabtu (16/05/16)
Pada Expose kali ini di tampilkan pelaku atas inisial Fr dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,5 gram, alat isap sabu bong bekas pakai, uang tunai sebesar Rp. 3.667.000, dua unit ponsel merk Nokia dan Smart Fren.
Pelaku ditangkap dikawasan Kos-kosan beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim Gg. Panorama I Sukarame Bandar Lampung, merupakan pengedar Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat, penangkapan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang resah akan peredaran Narkoba didaerah tersebut, lewat pesan singkat ( SMS) kepada anggota Tim intel Korem 043/Gatam, pengaduan tersebut ditindak lanjuti dengan penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Intel Korem 043/Gatam Kapten Inf Didik Suharyo.
Korem 043/Gatam telah menyatakan perang terhadap segala bentuk Narkoba, hal ini sesuai dengan perintah Danrem 043/ Gatam untuk ikut serta dalam pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Lampung. (pen*)
Pada Expose kali ini di tampilkan pelaku atas inisial Fr dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,5 gram, alat isap sabu bong bekas pakai, uang tunai sebesar Rp. 3.667.000, dua unit ponsel merk Nokia dan Smart Fren.
Pelaku ditangkap dikawasan Kos-kosan beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim Gg. Panorama I Sukarame Bandar Lampung, merupakan pengedar Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat, penangkapan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang resah akan peredaran Narkoba didaerah tersebut, lewat pesan singkat ( SMS) kepada anggota Tim intel Korem 043/Gatam, pengaduan tersebut ditindak lanjuti dengan penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Intel Korem 043/Gatam Kapten Inf Didik Suharyo.
Korem 043/Gatam telah menyatakan perang terhadap segala bentuk Narkoba, hal ini sesuai dengan perintah Danrem 043/ Gatam untuk ikut serta dalam pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Lampung. (pen*)













