• Galeri Foto
  • Galeri Foto
  • Galeri Foto

KOREM 043/GATAM GELAR SIDANG DISIPLIN PRAJURIT

E-mail Cetak PDF



Penrem 043/Gatam.

   Bandar Lampung (20/08),  Komandan Korem 043/Gatam Kolonel Kav Supriyatna, S.Ip, M M, membuka sidang disiplin Acara  Sidang Disiplin Atas Nama Pratu Evan Sopian Jabatan Tamunisi TON SLT, Anggota Kima Korem 043/Gatam, Jum’at pkl.14.00 wib bertempat di Aula A. Yani Makorem 043/Gatam Jl. Teuku Umar No.85 Bandar Lampung.

   Dalam sambutannya Komandan Korem 043/Gatam Kolonel Kav Supriyatna, S.Ip, M M, menjelaskan  bahwa pelaksanaan  Acara  Sidang  Disiplin  ini  adalah merupakan    suatu  bentuk  proses  dalam menegakkan aturan yang berlaku di lingkungan TNI AD,  khususnya di lingkungan Korem 043/Gatam. Aturan yang ada di lingkungan TNI-AD, sangat jelas dan dapat dipahami, dimengerti serta dapat dilaksanakan oleh seluruh  prajurit di lingkungan TNI Angkatan Darat.

   Lebih lanjut Danrem mengatakan dalam  pelaksanaan  tugasnya, seorang  prajurit  harus  tunduk  dan  patuh  pada   aturan   dan  norma   hukum   yang    berlaku, Jangan  sekali-kali  seorang prajurit berusaha untuk melanggar sekecil apapun  terhadap  aturan  yang  telah  ditetapkan   oleh  Pimpinan AD.   Dasar   aturan  hukum  yang   harus  dipatuhi  oleh  prajurit   adalah  Sapta  Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI, yang semua itu untuk  mengatur kehidupan sehari-hari bagi seorang prajurit baik, dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.

   Selanjutnya, berkenaan  dengan  Sidang  Disiplin kepada Pratu Evan Sopian, Danrem 043/Gatam berharap jadikan sidang Disiplin ini pertama dan terakhir  bagi  prajurit Korem 043/Gatam. Sekali lagi jadikan  ini  sebagai  pelajaran  bagi  kita  semua    dan    instropeksi  diri   kita  masing-masing  agar  tidak  terulang  kembali  di  masa datang, hadir pada acara Sidang Displin Kasi Intel Korem 043/Gatam Letkol Inf Edwin Gunawan, SH, Kasi Log Letkol Inf Rustanto Eko S, Perwakilan Perwira, Bintara dan Tamtama Korem 043/Gatam, berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. (hrs)

You are here: Home