

Bandar Lampung 28/01/17.Danramil 411-21/Way Jepara Dim 0411/LT Kapten Inf Asril beserta beberapa anggota membantu tim terkait dari Badan Pertanahan Nasional Lampung Timur, Kepolisian Lampung Timur, melakukan pemetaan, dan memeriksa dokumen secara mendalam, untuk menyikapi konflik sengketa lahan yang terjadi antara pihak PT Nusantara Tropical Fruit (NTF), dan warga masyarakat Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur.
Konflik persengketaan lahan seluas 412 hektar, antara PT NTF dengan warga masyarakat di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur ini, sebenarnya sudah berlangsung lama, tetapi belum ada titik temu, hingga saat ini, karena masing-masing pihak mengklaim memiliki alasan yang kuat atas status tanah tersebut.
Kepala Seksi Sengketa Konflik dan Perkara BPN Lampung Timur, Syamsul Irwan, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan, untuk mengetahui secara jelas koordinat batas lahan yang disengketakan oleh ke-2 belah pihak.
Dari hasil pemetaan ini pihak Koramil bersikap Netral dan selalu memantau perkembangan situasi dengan harapan tidak terjadi hal-hal yang merugikan kedua belah pihak.













