



Penrem 043/Gatam.
Berkat kesigapan aparat TNI dan Polri serta aparat Pemerintah Daerah, bentrok antar kampung yang terjadi di Simpang Rengas tidak menimbulkan korban jiwa maupun harta benda dari masyarakat kampung. Ikatan emosional yang sangat kuat sering sekali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh kondisi wilayah Provinsi Lampung menjadi tidak kondusif. Hal itu pula yang terjadi perselisihan paham antara masyarakat kampung Suka Jawa Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah dengan masyarakat Negara Ratu Wates Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, (17/4).
Sebelum peristiwa tersebut meluas dan menimbulkan korban, di lokasi kejadian sudah hadir untuk memantau wilayah Kepala Staf Korem 043/Gatam, Letnan Kolonel Inf Safrudin bersama sama dengan Kasi Ops Korem, Kapenrem, Danyon 143/TWEJ, Dandim 0411/LT dan pasukan dari satuan Yonif 143/TWEJ dan pasukan dari Kodim 0411/Lampung Tengah serta diperkuat pasukan dari Polres Gunung Sugih dan Satbrimob Polda Lampung.
Setelah dilaksanakan pendekatan secara persuasif oleh pejabat TNI dan Polri kepada kedua masyarakat kampung dan diberikan pula pemahaman tentang arti pentingnya persatuan dan kesatuan bagi masyarakat serta dampak kerugian yang timbulkan, maka pada hari Sabtu, tanggal 18 April bertempat di Kantor Kapala Desa Suka Jawa dilaksanakan Kesepakatan Perdamaian Bersama antar kedua kampung. Mediasi perdamaian terwujud berkat peran Dandim 0411/Lampung Tengah, Letnan Kolonel Czi Hari Darmica dan Kapolres Gunung Sugih di lapangan untuk menciptakan suasana Kabupaten Lampung Tengah yang kondusif.
Perdamaian ini juga disaksikan oleh Bupati Lampung Tengah, bapak A.Pairin dan Ketua DPRD Lapung Tengah, Bapak A.Junaidi serta Sekda Kabupaten Pesawaran, Bapak Drs. Hendraman serta para tokoh masyarakat, tokoh pemuda kedua kampung dengan berjalan aman, tertib dan lancar.
Sebelum peristiwa tersebut meluas dan menimbulkan korban, di lokasi kejadian sudah hadir untuk memantau wilayah Kepala Staf Korem 043/Gatam, Letnan Kolonel Inf Safrudin bersama sama dengan Kasi Ops Korem, Kapenrem, Danyon 143/TWEJ, Dandim 0411/LT dan pasukan dari satuan Yonif 143/TWEJ dan pasukan dari Kodim 0411/Lampung Tengah serta diperkuat pasukan dari Polres Gunung Sugih dan Satbrimob Polda Lampung.
Setelah dilaksanakan pendekatan secara persuasif oleh pejabat TNI dan Polri kepada kedua masyarakat kampung dan diberikan pula pemahaman tentang arti pentingnya persatuan dan kesatuan bagi masyarakat serta dampak kerugian yang timbulkan, maka pada hari Sabtu, tanggal 18 April bertempat di Kantor Kapala Desa Suka Jawa dilaksanakan Kesepakatan Perdamaian Bersama antar kedua kampung. Mediasi perdamaian terwujud berkat peran Dandim 0411/Lampung Tengah, Letnan Kolonel Czi Hari Darmica dan Kapolres Gunung Sugih di lapangan untuk menciptakan suasana Kabupaten Lampung Tengah yang kondusif.
Perdamaian ini juga disaksikan oleh Bupati Lampung Tengah, bapak A.Pairin dan Ketua DPRD Lapung Tengah, Bapak A.Junaidi serta Sekda Kabupaten Pesawaran, Bapak Drs. Hendraman serta para tokoh masyarakat, tokoh pemuda kedua kampung dengan berjalan aman, tertib dan lancar.












